Fixed Fb

Fixed Mail

Fixed Twitter

LiveZilla Live Help
Customer Support
Helpdesk
Mitra
Wahib
Billing
WhatsApp
081 333 991 883

Penawaran Web Desain Gratis

Masukkan Penawaran Anda di form berikut ini :

News

2013 May 04

Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran domain .CO.ID ialah:

1. Akte Notaris (bila tidak ada SIUP)

2. SIUP

3. Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten (bila memakai merek terkenal)

4. Kartu Identitas Penerima Kuasa (KTP/ SIM/ Pasport).

 

Ketentuan khusus pendaftaran domain perusahaan .CO.ID:

1. Domain CO.ID ditujukan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan swasta yang memiliki badan hukum.

2. Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam “CO.ID” harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait.

3. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI.

Tertarik menggunakan layanan kami dan ingin berkonsultasi lebih lanjut?. Silahkan Menghubungi Nomor HOTLINE Kami (Full Time 24 Jam).
logo bank desain website